Saturday, July 13, 2013

Rusuhnya Persiapan Visa

Sejak awal berhubungan, kami sudah sepakat bahwa saya akan ikut M pindah ke negara kangguru. Kami mulai mengumpulkan informasi mengenai visa apa yang akan saya perlukan dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan. Juga dokumen yang diperlukan untuk menikah. Pusing juga loh membaca begitu banyak informasi yang tersedia di internet dari hasil tanya om Google, kadang lebih baik langsung cek info di website resmi walaupun juga kadang info yang tersedia juga minim.

Kali ini saya akan cerita dulu mengenai proses pengajuan Visa Partner Australia.

Informasi yang tersedia di website Departemen Imigrasi Australia bisa dibilang sangat lengkap. Perjalanan berburu visa bisa dimulai dari Visa Wizard untuk mengetahui visa yang sesuai dengan kebutuhan kita. Kemudian lanjut ke persyaratan dan berkas yang harus disiapkan sesuai visa yang akan kita ajukan.

Tadinya kami akan mengajukan Prospective Marriage Visa, tetapi batal karena masa berlaku visa tsb sekitar dua tahun dan dalam kurun waktu tersebut pasangan yang akan pindah ke Australia harus melakukan kunjungan. Data lengkap mengenai visa ini baru kami ketahui setelah kunjungan saya ke Perth pada bulan Juni 2012, dan mengingat perijinan yang ampun susahnya dari orangtua jadi kami menyimpulkan kunjungan selanjutnya akan sangat kecil dapat exit permit lagi. Selain itu, kami berencana menikah di awal tahun 2013, jadi waktunya tidak sesuai dengan kondisi visa tsb.

Karena itu kami putuskan untuk mengambil visa partner dimana 2 tahun pertama saya akan menjadi Temporary Residence, dan kalau semua berjalan baik maka setelah 2 tahun tsb selesai akan langsung diproses atau beralih menjadi Permanent Residence. Jenis visanya adalah Partner Visa: Offshore Temporary and Permanent (subclass 309 and 100).

Visa ini seharusnya diajukan oleh mereka yang sudah menikah, tetapi ketika kami baca lebih serius, ternyata bisa diajukan dengan mencantumkan rencana tanggal pernikahan. Jadilah kami ajukan formulir beserta segala kelengkapannya ke Kedutaan Australia di Kuningan pada hari Jumat, 22 February 2013. M sampai bela-belain tiba jumat pagi dan kami langsung ke kedutaan, kemudian balik lagi ke Perth hari minggunya. Pake acara tidur pulak di J-Co Pasar Festival, pukpuk M...

Lampiran untuk pengajuan visa ini cukup membuat kami berdua pusing kepala dan pontang panting kesana kemari. Syarat lengkapnya bisa dilihat di website dan formnya aja ya... Berikut hanya beberapa yang berbeda dari pengajuan visa turis pada umumnya;
- Rangkuman semua data perjalanan M ke Jakarta dan saya ke Perth,
- Amplop bukti korespondensi dan foto-foto,
- Surat kesaksian hubungan kami yang harus dibuat oleh 2 orang WN Australia dan ditandatangani di hadapan notaris. Alhamdulillah ibunya M dan seorang rekan kerja M yang juga pernah bekerja di kantor Jakarta dan mengenal saya bersedia menjadi saksi.
- Bukti finansial, bukti keanggotaan bersama suatu organisasi/komunitas,
- Surat dari kepolisian Indonesia dan Perth,
- Surat dari KUA yang menyatakan bahwa kami sudah mendaftar untuk menikah,
- Dan juga pengurusan segala terjemahan dokumen seperti Kartu Keluarga dll,

Periode awal hubungan kami, M rajin sekali mengirimkan saya berbagai macam paket. Mulai dari komik Tintin dan Asterix, boneka binatang khas Australia, buku mengenai tempat wisata di Australia, pernak pernik lucu dan bahkan surat cinta. Jadi kepikiran deh mau posting surat cintanya kapan-kapan kekekkekek...
Nah, salah satu teman baik saya di kantor mengingatkan untuk menyimpan semua amplop dan korespondensi untuk kelengkapan pengajuan visa. Karena konon katanya visa temannya tertahan karena tidak bisa melampirkan bukti korespondensi. Yah, daripada menyesal, saya simpan baik-baik semua bukti tsb. Betul saja, syarat dalam form menyebutkan untuk melampirkan bukti korespondensi termasuk amplop. Lega deh...

Setelah hari pernikahan selesai, kami harus segera ke KUA untuk melegalisir fotocopy Buku Nikah untuk dilampirkan sebagai dokumen tambahan ke Kedutaan Australia. Kami juga mengirimkan bukti foto agar lebih menguatkan.

Oya, untuk menyerahkan dokumen ke Kedutaan Australia kita harus membuat janji terlebih dahulu. Jangan lupa menyebutkan nama mereka yang akan ikut masuk ke kedutaan, juga nomor passport masing-masing. Saya pernah hanya menyebutkan nama dan nomor passport sendiri, akibatnya M terpaksa harus tunggu di gerbang dan tidak bisa ikut masuk.

Keberangkatan saya kedua kali ke Perth ini masih menggunakan Tourist Visa yang berlaku 3 bulan. Harap-harap cemas banget deh judulnya. Tapi alhamdulillah, setelah periode 3 bulan selesai dan saya tiba kembali di Jakarta, ada email dan telpon dari Kedutaan Australia yang menyatakan bahwa visa saya sudah disetujui. Untunglah kami ga perlu tunggu sampai setahun, cukup 4.5 bulan saja. Lega...

Langsung sujud syukur deh...
Ya Allah, tak terhitung banyaknya segala kemudahan dan rejeki yang Engkau limpahkan dalam kehidupan kami. Semoga kami mampu untuk terus menjaga segala berkah dan tidak alpa untuk selalu bersyukur dan rendah hati.

Tiket pulang ke Perth sudah ditangan, Partner Visa sudah aman.
Sekarang bisa menikmati liburan di Jakarta dengan tenang...

Selamat beribadah di bulan suci Ramadhan ya, selamat menikmati setiap detik bersama orang-orang tersayang.

No comments:

Post a Comment